Kebijakan Penggunaan dan Kerahasiaan

Penggunaan Jasa

  1. Untuk dapat menggunakan jasa DiA-PT peserta harus membuat akun pada aplikasi DiA PT.
  2. Peserta melakukan booking uji profisiensi sesuai siklus yang tertera pada aplikasi DiA PT.
  3. Pembatalan booking dapat dilakukan sampai batas akhir booking yang ditentukan.
  4. DiA PT akan mengirimkan konfirmasi email dan whatsapp pada setiap proses booking dan pembatalan booking.
  5. Peserta akan diberi notifikasi h-7 dari akhir masa booking, di jendela waktu ini peserta dapat melakukan keputusan akhir apakah akan melanjutkan uji profisiensi atau membatalkan booking.
  6. Setelah masa booking berakhir invoice akan dibuat dan peserta wajib untuk melaksanakan uji profisiensi.
  7. Peserta melakukan proses pembayaran sesuai ketentuan kebijakan pembayaran.
  8. DiA PT menentukan urutan uji profisiensi berdasarkan jarak terdekat.
  9. Peserta wajib mengikuti protokol Uji profisiensi yang dapat diunduh pada aplikasi DiA PT.
  10. DiA PT akan mengirimkan email dan/atau whatsapp notifikasi terkait kegiatan uji profisiensi sesuai jadwal yang tercantum pada aplikasi DiA PT.
  11. Peserta dapat mengunduh laporan uji profisiensi pada aplikasi DiA PT (Khusus peserta yang telah melunasi pembayaran).

Pengunduran Diri

Jika terdapat kondisi yang menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti uji profisiensi, peserta dapat mengajukan untuk mengundurkan diri dari program, dengan kata lain membatalkan keikutsertaanya dalam program uji profisiensi yang sedang berjalan.

Peserta dapat mengajukan pengunduran diri dengan menghubungi kami melalui whatsapp.

Pengunduran diri tidak dikenakan biaya jika pengajuan pengunduran diri dilakukan sebelum artefak dikirimkan ke tempat peserta.
Jika pengunduran diri diajukan setelah artefak dikirim ke peserta (berdasarkan penerbitan no resi kurir) maka peserta akan dikenakan biaya pengiriman sebesar Rp 100.000 per artefak.

Kerahasiaan

  1. DiA PT menyimpan dan mendokumentasikan data serta laporan uji profisiensi dari peserta.
  2. DiA PT tidak akan membocorkan data dan laporan hasil uji profisiensi kecuali kepada peserta pemilik yang terlibat dalam uji profisiensi terkait.
  3. Dalam pelaporan hasil uji profisiensi, DiA PT merahasiakan nama peserta dengan kode unik bagi masing-masing peserta yang berbeda pada tiap program.
  4. Seluruh informasi pribadi yang berhubungan dengan peserta hanya dipergunakan untuk kebutuhan pelaksanaan uji profisiensi dan tidak akan disebarkan kepada pihak manapun.
  5. Jika dibutuhkan oleh hukum, data pelanggan akan kami berikan kepada pihak berwajib dan pemilik informasi terkait akan kami beri informasi tertulis.

Kerusakan Artefak Saat Sirkulasi

a. Kelanjutan Uji Profisiensi

  1. Jika artefak ditemukan rusak pada giliran peserta ke 3 atau kurang, maka program akan di ulang dan digunakan artefak pengganti.
  2. Jika artefak ditemukan rusak pada giliran peserta ke 4 hingga (total peserta -3), maka uji profisiensi akan dibagi menjadi 2 grup dimana grup pertama menggunakan artefak original dan grup ke dua akan didistribusikan artefak baru. Laporan uji profisiensi akan di pisah dan terdapat 2 versi (grup pertama dan kedua).
  3. Jika artefak ditemukan rusak pada giliran (total peserta – 1) atau peserta terakhir, maka peserta ini akan dipaksa untuk mengundurkan diri dari program. Jika telah membayar maka uang peserta akan kami kembalikan dan peserta mendapatkan kompensasi berupa cashback Rp 100.000 jika mengikuti program yang sama pada siklus selanjutnya.

b. Investigasi dan Penggantian

  1. Investigasi kerusakaan kami lakukan berdasarkan foto terima dan kirim.
  2. Jika terbukti kerusakan disebabkan oleh peserta, maka peserta wajib mengganti seharga nilai artefak.
  3. Jika kerusakan dikarenakan kesalahan kurir, maka kami akan selesaikan dengan pihak kurir.

Komplain dan Banding

Peserta dapat menghubungi kami via whatsapp jika ada komplain terkait pelaksanaan uji profisiensi secara keseluruhan.
Jika ada keraguan ataupun kesalahan dalam perhitungan statistik uji profisiensi, peserta dapat melakukan banding dengan menghubungi kami via whatsapp dan akan didiskusikan untuk hasil yang menguntungkan kedua belah pihak.

Kebijakan Pembayaran

Alur Pembayaran

  1. Ketika peserta melakukan booking uji profisiensi, maka peserta berada pada “jendela booking” atau waktu tunggu pendaftaran sebelum pelaksanaan uji profisiensi dimulai. Yaitu berdasarkan tanggal akhir book untuk program yang belum berjalan dan h+1 untuk program yang sedang berjalan.
  2. Setelah masa jendela booking berakhir, DIA PT akan mengkalkulasikan jumlah nominal pembayaran jasa uji profisiensi dan akan menerbitkan invoice yang berupa rincian biaya untuk total uji profisiensi yang diikuti sebagai dokumen resmi tagihan pembayaran.
  3. Peserta akan diberikan waktu selama 30 hari untuk melakukan pembayaran terhadap invoice pertama.

Keterlambatan Pembayaran

Jika pembayaran belum dilakukan hingga akhir masa berlaku invoice pertama, maka:

  1. Peserta tetap diikutkan dalam program uji profisisensi,
  2. DIA PT dapat menerbitkan Invoice baru dengan masa waktu 30 hari sesuai permintaan peserta melalui whatsapp,
  3. Invoice akan otomatis diterbitkan kembali saat program selesai jika masa berlaku invoice sebelumnya telah habis,
  4. Tidak ada batasan permintaan terkait penerbitan ulang invoice,
  5. Selama terdapat invoice yang belum dilunasi, peserta tidak akan dapat mengikuti siklus uji profisiensi berikutnya,
  6. Laporan hasil uji profisiensi akan ditahan hingga invoice dilunasi.

Metode Pembayaran

Pembayaran difasilitasi Xendit melalui berbagai channel pembayaran.

Dokumen Pendukung

Jika diperlukan, DIA PT dapat menerbitkan dokumen pendukung untuk memudahkan peserta dalam melakukan pertanggung jawaban keuangan di instansinya berada. Dokumen yang dimaksud seperti penandatanganan materai PO, kwitansi bermaterai, dan lain sebagainya. Dalam peyampaian dokumen, proses administrasi dilakukan dengan meggunakan jasa pegiriman.

Pajak

Semua biaya yang tercantum sudah termasuk ppn. Termasuk untuk pajak pph 23 ditanggung oleh DiA-PT.